Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), pen·ja·ra adalah bangunan tempat mengurung orang hukuman; bui; lembaga pemasyarakatan;
Saya, jelas bukan orang yang sedang mendapat hukuman. Apalagi ada di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Hhhm…Coba saya ingat-ingat. Mungkin saya pernah melakukan kesalahan akhir-akhir ini. Tapi…setahu saya tidak. Pun jika saya mendapat hukuman, harusnya saya diberitahu, berapa lama saya dapat hukuman dan karena apa.
Saya, entah mengapa, menjadi sangat terpenjara saat ini. Kaki saya terikat. Tak bisa melangkah jauh.
Leave a comment